Petani di Asel Ditangkap Terkait Ladang Ganja Satu Hektar

Jeumpa Media | Aceh Selatan – Tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap seorang pria berinisial SP (40), seorang petani dari Kluet Timur, Aceh Selatan.

Ia diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan di perbukitan Dusun Tanah Munggu, Gampong Durian Kawan, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (31/05/2024) lalu.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar, tim kami mendapat informasi pada Sabtu (01/06/2024) bahwa pemilik lahan tersebut adalah SP, yang berusaha melarikan diri ke Medan, Sumatra Utara dengan mobil penumpang,” ujar Narsyah pada Minggu (02/06/2024).

“Tim kami bergerak cepat dan berhasil menangkap SP di Jalan Nasional Tapaktuan-Medan, Gampong Ujung Padang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan sekitar pukul 11.00 WIB,” tambah Narsyah.

Dalam interogasi awal, SP mengakui bahwa lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas kepolisian adalah miliknya, yang ditanam setelah Lebaran Idul Fitri yang lalu.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra X 125 dan satu buah HP Android merk Hotwav telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (AP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *