PJ Bupati Abdya Didesak untuk Tinjau Ulang Anggaran Panwaslih

Jeumpa Media | Blangpidie – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) diminta untuk meninjau ulang anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilu di wilayah tersebut. Permintaan ini disampaikan oleh Rahmadi, Koordinator Cabang Barat Selatan Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh pada Sabtu (13/7/2024) lalu.

“Pj Bupati bertanggung jawab atas kesuksesan Pilkada di Abdya. Oleh karena itu, Pj Bupati harus fokus menyelesaikan masalah ini, karena tahapan proses tidak dapat berjalan tanpa pembiayaan,” tulisnya.

Rahmadi menekankan bahwa belum tercapainya kesepakatan anggaran antara pemerintah Abdya dan Panwaslih dapat mempengaruhi tahapan Pilkada di Abdya.

“Selisih antara rancangan pembiayaan yang dirasionalisasikan oleh Tim Panwaslih dan yang disetujui oleh Pemda masih sangat besar, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan,” tambahnya.

Menurut Rahmadi, Permendagri No 54 Tahun 2019 pada pasal 10 poin b, dapat dijadikan pedoman oleh pemda dalam menyesuaikan anggaran kegiatan Pilkada.

“Permendagri No 54 Tahun 2019, khususnya pasal 10 poin b, dapat menjadi acuan bagi pemda dalam penyesuaian anggaran kegiatan. Pilkada adalah prioritas untuk melahirkan pemimpin definitif di Abdya,” lanjutnya.

Rahmadi meminta agar Pj Bupati dan jajarannya segera duduk bersama komisioner Panwaslih untuk menyepakati pembiayaan sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas Panwaslih.

“Kami berharap masalah ini segera diselesaikan agar proses tahapan Pilkada di Abdya dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (AP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *