Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan

Jeumpa Media | Banda Aceh – Polda Aceh dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memperkuat koordinasi dalam peningkatan layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam diskusi yang digelar di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh, Kamis (13/11/2025).

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan melalui kerja sama yang lebih terstruktur dengan Komnas Perempuan.

“Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Aceh dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Aceh terus memperkuat peran polisi wanita (Polwan) dalam memberikan layanan kepada korban.

“Polwan memiliki pendekatan yang lebih empatik dan humanis. Karena itu, mereka akan kita dorong untuk menjadi garda depan dalam pelayanan terhadap korban,” katanya.

Selain itu, Polda Aceh juga sedang menyiapkan aplikasi pelaporan khusus untuk mempermudah masyarakat melaporkan kasus kekerasan. Aplikasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penanganan melalui sistem yang terintegrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Aceh dan sejumlah kendala penanganan di lapangan. Komnas Perempuan juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi, terutama antara hukum nasional dan hukum jinayah, agar perlindungan terhadap korban lebih efektif.

Pendampingan terhadap korban, menurut Komnas Perempuan, harus dilakukan tidak hanya pada tahap proses hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial untuk mengembalikan keberdayaan korban.

Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan serta memperbaiki mekanisme layanan bagi korban kekerasan di Aceh.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *