Polres Bireuen Tangkap Remaja Tawuran Dengan Sajam, dan Panggil Keluarga Pelaku

Jeumpa Media | Bireuen- Viral sebelumnya video beberapa remaja yang melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Hal itu membuat banyak warga yang resah akibat perbuatan remaja tersebut, hingga akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Bireuen, Provinsi Aceh, berhasil menangkap tujuh remaja yang di duga pelaku tawuran menggunakan senjata tajam (Sejam), di Jalan Nasional Medan – Banda Aceh, Kecamatan Kuta Blang, Senin (16/12/2024).

AKBP Jatmiko selaku Kapolres Bireuen menyebutkan bahwa ke tujuh remaja yang melakukan tawuran kini telah diamankan polisi yaitu, RI,16, pelajar warga Peusangan, Bireuen. RU,14, FA,16, MF,15, SB,15, IB,17, dan MA,15, pelajar, warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Bukan hanya itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 sepeda motor, 5 clurit, dan pedang, 3 Hand Phone (Hp).

“mereka melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor : 12 tahun 1951,” ungkap Jatmiko.

Setelah penangkapan, kemudian Polres Bireuen mengundang para orang tua dari tujuh remaja yang diamankan untuk dipertemukan di Musholla Mapolres Bireuen.

Polres Bireuen juga turut menghadirkan kepala sekolah serta guru, jajaran Cabdin Bireuen, Disdikbud Bireuen, dan pihak terkait lainnya.

Pada saat pertemuan tersebut para remaja itu diminta untuk membaca Yasin bersama, kemudian mereka juga mendapatkan wejangan nasehat dari Kapolres Bireuen.

Terakhir, mereka diminta untuk memohon maaf  kepada orang tua masing-masing, hingga suasana berubah menjadi haru.

Selanjutnya, Polres Bireuen juga masih melakukan pencarian terhadap rekan-rekan remaja tersebut yang ikut terlibat, karena terlihat dalam video yang viral sebelumnya bahwa mereka melakukan aksi dengan beramai-ramai yang terdiri dari belasan orang.(RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *