Polres Langsa Gerebek Lapak Sabung Ayam

Jeumpa Media | Langsa – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa bersama dengan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur telah berhasil melakukan penggerebekan sebuah tempat judi sabung ayam pada, Sabtu (22/6/2024) pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan tersebut berada di areal perkebunan PTP N I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H., M.Si, Minggu (23/6/2024), mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang selama ini resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur segera menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” jelas Iptu Rahmad.

Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain ialah 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.

Penggerebekan ini sendiri menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *