Polsek Langsa Barat Ringkus Pelaku Penggelapan Sapi Bantuan

Jeumpa.com | Langsa – Kepolisian sektor (Polsek) Langsa Barat berhasil mengamankan seorang tersangka berisinial RM  karena diduga telah melakukan penggelapan satu ekor sapi jantan jenis simental milik Koperasi BUMDes Mekar Sari, Jumat (12/01/2024).

Tersangka merupakan warga Dusun Ramai Indah Gampong Alue Dua Bakaran Bater Kecamatan Langsa Baro – Kota Langsa tersebut dilaporkan oleh Nasrul selaku Direktur Koperasi BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee, sebelumnya ia menyerahkan 1 (satu) ekor lembu jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH mengatakan “Pada Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB pelaku pergi ke Pasar Hewan yang berada Simpang Kapal Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dengan tujuan untuk menjual lembu tersebut” sebut Hufiza Fahmi.

Selanjutnya, masih menurutnya, pada saat di Pasar Hewan ada agen yang tidak dikenal membeli lembu tersebut dengan harga sebesar Rp. 8.200.000,- (delapan juta dua ratus ribu rupiah.

“Karena merasa dirugikan oleh tersangka lalu pihak BUMDes Mekar Sari membuat Laporan Polsi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut hingga pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB pelaku berhasil diamankan di Polsek Langsa Barat.

Selanjutnya, terkait upaya kasus seperti tersebut agar tidak terulang akan dilakukan monitoring dan pengawasan yang lebih intens terhadap ternak dan lainnya yang anggarannya bersumber dari Anggaran Ketahanan Pangan Desa di wilayah kami” ujarnya.(Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *