PPA DP3A Langsa Rilis 53 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan & Anak Sepanjang 2023

Jeumpa.com | Langsa – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak maupun jenis kasus lainnya yang melibatkan mereka terus menjadi sorotan, di Langsa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUK KB) merilis sejumlah 53 kasus sepanjang 2023, Selasa (9/1/2023).

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 2022 yang berjumlah 48 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

29 kasus dari total 53 kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual meliputi; pelecehan seksual, pencabulan dan pemerkosaan.

Kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sebanyak 19 kasus, meliputi; kekerasan fisik 8 kasus, kekerasan psikis 1 kasus, kekerasan seksual 7 kasus dan 3 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kemudian, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 34 kasus dengan rincian; 4 kasus kekerasan fisik, 3 kasus kekerasan psikis, 21 kasus kekerasan seksual, 1 kasus eksploitasi anak, 3 kasus penelantaran anak dan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) berjumlah 2 kasus.

Kadis DP3A DALDUK KB Amrawati, SKM, MKM didampingi Kepala UPTD. PPA Putri Nahrisah, PhD menjelaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat gunung es, tampak kecil secara kasat mata namun banyak kasus lainnya yang tidak diketahui.

“Data laporan atau aduan secara resmi tersebut diperoleh dari masyarakat yang menjadi korban, namun kita meyakini ada korban lain yang belum terdeteksi dengan alasan beragam, misalnya takut melapor atau ada yang diselesaikan secara kekeluargaan untuk kasus-kasus tertentu” Ungkap Amrawati.

Beberapa faktor munculnya kasus kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak antaranya; pergaulan bebas, penggunaan gadget yang kurang pengawasan orang tua, sifat superior remaja dan tren gaya hidup.

Guna mewaspadai kasus dapat saja terulang di masyarakat untuk itu diperlukan mawas diri terutama di kalangan anak- anak dan anggota keluarganya.

Para orang tua dianjurkan agar tidak lengah memantau pergaulan anak mereka, proses tumbuh kembangnya anak serta perubahan yang apabila dirasakan ada keanehan yang terlihat pada anak.

Putri Nahrisah, selaku Unit Pelaksana Teknis di bawah DP3A DALDUK KB terus melakukan penanganan langsung terhadap korban serta pencegahan untuk mengurangi angka kasus kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita juga rutin melakukan sosialisasi pencegahan bersama lintas terkait baik di gampong, sekolah, dayah/pesantren dan tempat rawan lainnya tentang sebab, gejala dan resiko timbulnya kasus kekerasan baik secara psikis, fisik maupun seksual,” jelasnya.

Kerjasama seluruh lintas masyarakat sangat diharapkan untuk menekan angka kasus kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi lebih kecil atau bahkan terhapus.

“Kita juga menghimbau kepada siapapun yang menjadi korban agar segera melapor ke unit dinas kami atau ke kantor kepolisian terdekat supaya perilaku kejahatan dapat segera terungkap” pungkasnya. (NJ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *