Prabowo Gibran Resmi dilantik Menjadi Presiden dan Wapres Indonesia Hari Ini

Jeumpa Media | Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada (24/2/2024) lalu.

Penetapan itu tertulis dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dengan masa bakti 2024-2029, dengan perolehan suara 58,59 persen dari total suara sah nasional.

Kemudian, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden seperti yang diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945  di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Prabowo mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Gibran mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Selanjutnya Prabowo dan Gibran menandatangani berita acara pelantikan tersebut.

Dilansir dari BBC, Presiden dan wakil presiden sebelumnya yaitu Joko Widodo dan Ma’ruf Amin serta Prabowo dan Gibran kemudian melakukan penukaran tempat duduk.

Acara itu pun dilanjutkan dengan pidato pertama presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh anggota DPR RI, DPD RI, para pejabat tamu undangan, serta masyarakat tanah air, bahkan disaksikan juga oleh tamu kenegaraan dari berbagai negara-negara sahabat.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *