Jeumpa Media| Banda Aceh-Zulfadhli, selaku ketua DPRA dan Saifuddin Muhammad selaku wakil Ketua DPRA serta Salihin resmi melaksanakan pembukaan Rapat Paripurna DPRA 2025, Rabu (22/1/2025).
Adapun agenda rapat berkaitan dengan Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Peraturan DPRA Tentang Tata Tertib DPRA; Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif dari Fraksi Partai Golongan Karya; dan, Penyerahan Laporan Reses II Tahun 2024.
Sebelumnya, telah dilaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan DPRA Tentang Tata tertib DPRA oleh Panitia Kerja (Panja) berdasarkan Keputusan Pimpinan Sementara DPRA Nomor 1/PMPS/DPRA/2024, yang Anggotanya terdiri dari Perwakilan Partai Politik yang memiliki Kursi di DPRA pada Kamis (3/10/2024).
Adapun undang-undang dan peraturan yang menjadi landasan panja dalam Penyiapan dan Penyusunan Tata Tertib DPRA di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten Dan Kota serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.
Tgk. Anwar Ramli, S.Pd, M.M, Ketua Panitia Kerja Tata Tertib (Panja Tatib) pada pembukaan agenda Rapat Paripurna mengatakan bahwa laporan hasil penyiapan, pembahasan dan penyempurnaan rancangan tata tertib DPRA yang sudah di fasilitasi Menteri Dalam Negeri.
Sehubungan dengan Penetapan Pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Golongan Karya, DPRA telah mengadakan Rapat Paripurna DPRA terkait Usul Penetapan Calon Pimpina DPRA Definitif pada Jumat, (4/10/2024).
Meskipun Calon Pimpinan dari Fraksi Partai Golkar telah diputuskan pada agenda Rapat tersebut, namun daftar Usul Calon Pimpinan dari partai tersebut belum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri karena kendala administrasi.
Namun, dengan terselenggaranya Rapat Paripurna kali ini, Pimpinan dan Anggota DPRA mengesahkan Usul Penetapan Pimpinan DPRA Definitif dari Fraksi Partai Golongan Karya Masa untuk Jabatan Tahun 2024-2029 menjadi Keputusan Dewan 8 bersamaan dengan kelengkapan syarat administrasi Fraksi Partai Golkar.
Pelaksanakan Kegiatan Reses II Tahun 2024 oleh Pimpinan dan Anggota DPRA. Ketua DPRA menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Konstituen di Daerah Pemilihan dalam Laporan Pelaksanaan Reses II Tahun 2024 kepada Pemerintah Aceh pada agenda Rapat Paripurna terakhir pada tanggal 18 – 21 November dan 23 – 26 November 2024.
Untuk menutup Rapat Paripurna, Pimpinan DPRAmenyampaikan terima kasihnya kepada Saudara Pj. Gubernur Aceh, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, para Unsur Forkopimda serta kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRA.(Hul)
