Refleksi Damai Aceh, Elsam dan Flower Gelar Diskusi HAM

Jeumpa Media | Banda Aceh – Perjanjian damai yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Aceh untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah konflik panjang. Namun, hampir dua dekade berlalu, menjaga perdamaian dan menjamin hak asasi manusia (HAM) masih menjadi pekerjaan rumah yang menantang.

Isu-isu tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Gerakan Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi: Memastikan Kelanjutan Proses Damai Aceh”, yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bersama Flower Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (13/12/2024). Diskusi ini menghadirkan akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat untuk mengevaluasi dinamika perdamaian Aceh.

Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, mengungkapkan bahwa forum ini bertujuan merefleksikan perjalanan HAM di Aceh sekaligus merumuskan langkah ke depan dalam memperkuat komitmen menjaga perdamaian.

“Mempertahankan perdamaian membutuhkan dasar yang kuat, yakni menjadikan HAM sebagai fondasi setiap kebijakan publik,” ujar Wahyudi.

Minimnya Perhatian terhadap Perempuan

Isu perempuan pasca-perjanjian damai menjadi salah satu sorotan utama dalam diskusi. Aktivis perempuan dan dosen Universitas Syiah Kuala, Suraiya Kamaruzzaman, menyebut bahwa kebijakan pemberdayaan perempuan belum berjalan optimal.

Menurut analisis Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), hanya 0,12 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang dialokasikan untuk isu perempuan. Padahal, angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus pemerkosaan, masih tinggi.

“Perempuan Aceh adalah pilar utama dalam proses perdamaian, tetapi suara mereka sering diabaikan dalam pengambilan keputusan. Partisipasi perempuan harus diperkuat agar demokrasi menjadi lebih inklusif,” tegas Suraiya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan gender budgeting di semua sektor, bukan hanya terbatas pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Penegakan HAM Sebagai Pilar Demokrasi

Reza Idria, akademisi dari UIN Ar-Raniry, menyoroti lambannya implementasi kesepakatan dalam perjanjian damai Helsinki. Ia menilai pentingnya pendidikan HAM yang lebih komprehensif untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi.

“Kita perlu menyisipkan nilai-nilai HAM dalam pendidikan formal, dari tingkat sekolah hingga universitas, termasuk kontribusi budaya lokal terhadap gagasan hak asasi,” jelas Reza.

Akses Keadilan Masih Menjadi Masalah

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengungkapkan bahwa masyarakat kecil di Aceh masih sulit mengakses keadilan.

“Tantangan terbesar bagi LBH adalah memastikan keberlanjutan dukungan pemerintah dalam advokasi HAM. Tanpa itu, akses keadilan akan terus menjadi isu yang sulit diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Ifdhal Kasim, mantan Ketua Komnas HAM, menegaskan bahwa perdamaian hanya bisa bertahan jika HAM menjadi prioritas.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghormati HAM. Aceh harus menjadi contoh bagaimana perdamaian dapat bertahan dengan menjamin hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Ketua KKR Aceh, Mastur Yahya, menambahkan bahwa Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh terus mempercepat pengumpulan data korban, penyusunan program reparasi, serta pemberdayaan ekonomi berkelanjutan. Hingga kini, sebanyak 1.200 korban konflik tambahan telah terdata.

“Kami sedang merampungkan rancangan pelaksanaan reparasi yang telah disetujui pemerintah. Kami berharap rancangan ini bisa segera diimplementasikan oleh gubernur baru,” ujar Mastur.

Peluncuran Buku Refleksi HAM

Sebagai bagian dari acara, dua buku bertema HAM juga diluncurkan: “Negara Pelindung Hak Asasi Manusia” dan “Suara Keadilan: Dedikasi Advokat untuk Gerakan HAM di Indonesia”. Buku-buku ini menjadi refleksi perjalanan advokasi HAM di Indonesia, termasuk di Aceh.

Moderator diskusi, Riswati, yang juga Direktur Eksekutif Flower Aceh, menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjaga keberlanjutan perdamaian.

“Perdamaian bukan sekadar status politik, tetapi perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen nyata dari semua pihak. Tanpa itu, keberlanjutannya akan sulit terwujud,” ujar Riswati.

Diskusi ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis, dan perwakilan pemerintah. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk memastikan perdamaian Aceh tetap terjaga di tengah tantangan demokrasi.(Mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *