Satpol PP Dan WH Langsa Gerebek Prostitusi, Mucikari Dan 3 Pasangan Non Muhrim Ditangkap

Jeumpa Media | Langsa – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa berhasil membongkar praktik prostitusi di salah satu Gampong Dalam Wilayah Kecamatan Langsa Lama pada Selasa (27/08/2024) Dini hari.

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamet, Rabu (28/08/2024) mengatakan, pihaknya mengamankan 7 orang saat penggerebekan tersebut yaitu 3 orang lelaki dan 3 wanita diduga dipekerjakan sebagai PSK.

Kemudian, 1 wanita inisial AR (40) sebagai mucikari sekaligus penyedia tempat yang sebelumnya juga pernah digerebek oleh petugas Satpol PP dan WH atas kasus yang sama.

“AR atau mucikari ini sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama, saat itu rumah AR disediakan bilik yang disekat-sekat, dan sudah dibongkar sebelumnya.” Sambung Rudi.

Pelaku lain yang diamankan yakni berinisial NR (17) NP (24) SUR (18) diduga sebagai PSK, lalu KN (39) EP (26) MN (39).

Kasatpol PP dan WH Menjelaskan, Prostitusi itu terungkap setelah ditemukan pesan singkat melalui Whatsapp oleh petugas usai dilakukan penggeledahan dan petugas mengamankan barang bukti berupa lima unit Handphone dan uang sebesar Rp800 ribu.

Amatan media ini, pada Selasa 27 Agustus 2024 siang hari, para pelaku telah diangkut oleh petugas Satpol PP dan WH untuk diserahkan ke Polres Langsa berikut barang bukti.

Sebelumnya, Lapak prostitusi di kota Langsa bukan pertama kali ini terjadi. petugas kerap melakukan penggerebekan namun berakhir dengan pembinaan dan pelaku kembali mengulangi aksi yang sama.

Berharap atensi pihak terkait untuk tegas dalam penanganan kasus ini apalagi pelaku merekrut remaja dan anak bawah umur untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial.(nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *