Jeumpa Media| Banda Aceh – Peristiwa Tragedi Simpang KKA atau juga biasa disebut Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh, merupakan suatu peristiwa yang berlangsung saat konflik Aceh terjadi pada tanggal 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantara, Aceh.
Kala itu, pasukan militer Indonesia melakukan penembakan kepada kerumunan masyarakat Aceh yang sedang unjuk rasa untuk memprotes insiden penganiayaan warganya yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Lhokseumawe.
Kejadian ini berawal dari berkembangnya kabar tentang hilangnya personel TNI dari Kesatuan Den Rudal 001/Pulo Rungkom pada tanggal 30 April 1999.
Anggota TNI tersebut diklaim menyusup ke acara peringatan 1 Muharam yang diadakan warga desa Cot Murong. Argumen ini diperkuat oleh kesaksian masyarakat yang saat itu tengah melakukan persiapan acara ceramah usai magrib.
Pasukan militer Detasemen Rudal akhirnya menanggapi hilangnya anggota mereka dan langsung menggencarkan operasi pencarian masif yang melibatkan berbagai satuan militer, termasuk brigadir mobil (Brimob).
Ketika sedang melakukan pencarian di desa, aparat tiba-tiba melakukan penangkapan warga desa dan melakukan kekerasan pada sekitar 20 orang warga. Para korban mengakui saat itu ditendang, dipukul, dan diancam oleh para aparat. Warga desa selanjutnya mengirim utusan mereka ke komandan TNI setempat untuk melakukan negosiasi. Komandan TNI pun akhirnya berjanji aksi tersebut tidak akan terulang lagi.
Namun siapa sangka, tepat pada tanggal 3 Mei 1999, satu truk tentara datang ke desa Cot Murong dan Lancang Barat, tetapi langsung diusir oleh masyarakat setempat. Warga desa yang berunjuk rasa kala itu bergerak ke markas Korem 011 menemui Komandan TNI ingin menuntut janji yang diberikan sehari sebelumnya.
Dilansir dari Kompas, ketika siang hari, para warga yang melakukan unjuk rasa berhenti di persimpangan Kertas Kraft Aceh, Krueng Geukueh, yang lokasinya tepat dengan markas Korem, lalu mengirim lima orang untuk berdialog dengan komandan.
Tetapi ketika dialog sedang berlangsung, jumlah tentara yang melakukan pengepungan terhadap warga semakin banyak, hingga warga akhirnya melempar batu ke markas Korem 011 dan membakar dua sepeda motor.
Kemudian, dua truk tentara dari Arhanud yang dijaga Detasemen Rudal 001/Lilawangsa dan Yonif 113/Jaya Sakti datang dari belakang dan mulai melakukan penembakan pada kerumunan warga yang sedang unjuk rasa.
Setelah insiden Simpang KKA ini, sejumlah kantong berisi mayat diberi pemberat batu dan ditemukan di dasar sungai. Pola pembuangan mayat ini diduga mengikuti pola yang diterapkan pada insiden sebelumnya di Idi Cut.
Koalisi NGO HAM Aceh pun mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu. Tujuh dari korban tewas merupakan anak-anak. Sebuah monumen didirikan di tempat penembakan Simpang KKA, desa Cot Murong, Lhokseumawe.
