Selundupkan 19kg Sabu 3 Wanita Bogor Di Tahan Polda Sumut

Jeumpa Media | Aksi tiga wanita yang menyeludupkan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19 kilogram berhasil digagalkan oleh Pihak Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 3 wanita yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 19 kilogram melalui bandara Internasional Kualanamu yang ditangkap pada Rabu 8 Mei 2024 kemarin.

Ketiga wanita tersebut, masing-masing Asti Christi (28), Maya Safitri (27) dan Inggrid Novelia (37). Diduga ketiganya ini merupakan jaringan narkoba internasional yang merupakan warga Komplek Tulus Rejo, Kelurahan Muara Sari, Keca Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dikutip dari serambinews Pada 7 Mei mereka berangkat dari Jakarta ke Kota Medan menggunakan pesawat dengan membawa enam (6) koper berisikan pakaian. Setibanya di Kota Medan, mereka menginap di salah satu hotel di Medan. Tersangka Asti Christi menerima kiriman barang dari seseorang yang belum ditangkap berisikan sabu-sabu.

Selanjutnya ia mengemas narkoba tersebut ke dalam pakaian yang ada di dalam enam koper.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ”satu pelaku menerima barang didalamnya diduga sabu, dan disisipkan ke dalam lipatan kain yang disusun dalam 6 koper,” Sabtu (11/5/2024).

Keesokan harinya, 8 Mei 2024 mereka hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Jakarta membawa koper yang diselipkan sabu seberat 19 kilogram. Namun upaya mereka terendus petugas hingga akhirnya tertangkap.

Ketika kopernya dibongkar, Polisi menemukan 95 bungkus plastik transparan isi narkoba.

Setelah tertangkap, para pelaku masih sempat membohongi petugas bandara dan kepolisian dengan menyebut mereka hanya bertiga. Setelah lama melakukan interogasi akhirnya mereka mengaku kalau dua orang teman mereka inisial AK dan AN sudah berada di dalam pesawat, yang akhirnya berhasil terbang.

“Kemudian personel Polda Sumut bersama pihak bandara melakukan pencarian dan pemeriksaan keberangkatan, ternyata kedua pelaku sudah lolos dalam pemeriksaan petugas bandara dan berhasil terbang.”

Dari pengakuan pelaku, mereka mendapat perintah dari seorang bandar berinisial M, untuk menjemput narkoba dari Jakarta ke Medan. Dari Medan dibawa ke Jakarta dan selanjutnya diduga akan dibawa ke Lombok.

Dari penangkapan ini Polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 kilogram, koper dan uang tunai Rp 476 ribu. Saat ini polisi juga sedang memburu bandar untuk mengungkap jaringan narkoba yang terbilang modus baru menggunakan wanita asal Bogor, Jawa Barat.

Dengan tertangkapnya tiga wanita ini menambah deretan panjang kasus penyeludupan sabu-sabu di Bandara Kualanamu.

Hampir setiap bulan ada kasus penyelundupan sabu-sabu di Bandara. Meski ada yang tertangkap belum dapat dipastikan berapa banyak juga yang telah berhasil lolos.(Ym)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *