Sumur Minyak Ilegal Alue Canang Terbakar, Ini Penyebabnya

Jeumpa Media | Aceh Timur – Pengeboran minyak secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat menyebabkan terjadinya kebakaran di ilegal drilling Dusun Paya Laot, Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Jumat (31/05/2024).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kapolsek Birem Bayeun AKP Lilik Harwanto,SH menyebutkan jika Insiden kebakaran terjadi pada hari Kamis (30/05/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia menjelaskan jika sumur minyak yang terbakar adalah milik seorang pengebor asal Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur berinisial R.

Lokasi pengeboran berada di tanah milik seorang warga berinisial W asal Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kebakaran disebabkan oleh mesin pompa penyedot minyak yang terbakar hingga menyebabkan api menyambar sumur minyak. Pada saat kebakaran, api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter.

“Saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa maupun kerugian material karena api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran. Aktivitas pengeboran minyak ilegal ini telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan,” ujarnya.

“Diperlukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti SKK Migas Aceh dan Pertamina, guna penanganan dan pencegahan lebih lanjut terhadap aktivitas penambangan minyak ilegal di wilayah tersebut,” pungkasnya. (Tsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *