Sunnah Menikah di Bulan Syawal yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Jeumpa Media | Sahabat Jeumpa. Tahu nggak sih?, terdapat anjuran bagi muslim untuk menikah di bulan Syawal. Lantas, mengapa harus bulan Syawal?

Awal Mulanya, pada zaman Jahiliyah, orang-orang memiliki kepercayaan bahwa menikah di bulan Syawal itu membawa keburukan. Oleh sebab itu, muncullah pantangan untuk menikah pada bulan itu di kalangan orang-orang zaman Jahiliyah.

Dilansir dari detik, yang dikutip dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, Rasulullah SAW menikahi Aisyah RA pada bulan Syawal untuk menepis kepercayaan orang-orang Jahiliyah itu.

Sebagaimana yang diceritakan oleh Aisyah RA,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ : ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ

Artinya: “‘Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?’ (Perawi) berkata, ‘Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal’.” (HR Muslim)

Selain Aisyah RA, Ummu Salamah RA juga dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawal dan mulai membina rumah tangga dengannya juga pada bulan Syawal.

Sebuah hadits menyatakan, “Sesungguhnya Nabi SAW menikahi Ummu Salamah RA pada bulan Syawal dan mulai membina rumah tangga juga pada bulan Syawal.” (HR Ibnu Majah)

Demikian bagi muslim yang ingin menikah maka bulan terbaik untuk melangsungkannya adalah bulan Syawal. Laki-laki yang ingin menikahi seorang wanita maka hendaklah memilih bulan Syawal, sebab itu merupakan bulan yang berkah untuk melangsungkan akad pernikahan.

Menurut buku Golden Book Keluarga Sakinah karya Ustaz Ahmad Zacky El-Syafa, Imam Nawawi dalam Syarh-nya mengatakan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat anjuran untuk menikah dan menggauli pada bulan Syawal. Sebagian ulama Syafi’i juga menyatakan anjuran tersebut.

Namun, perlu digaris bawahi juga, di dalam syariat Islam, pernikahan boleh dilangsungkan pada bulan kapan saja. Jadi, menikah di bulan Syawal hanyalah sekadar anjuran dan bukanlah termasuk syarat sah nikah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *