Jeumpa Media | Langsa – Sebanyak 25 orang Anggota DPRK Langsa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa Kemas Reynald Mei, setelah secara resmi pemberhentian Anggota DPRK periode sebelumnya 2019 – 2024 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRK setempat, Senin (02/09/2024).
Rapat Paripurna yang awalnya dipimpin Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi selanjutnya dilanjutkan oleh Ketua DPRK sementara Jeffry Sentana hingga Rapat Paripurna berakhir.
Kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh No : 100.1.4.2/1111/2024 tanggal 26 Agustus 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota DPRK Langsa dan ditanda tangani Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, dalam laporannya.
Pada kesempatan itu, Pj. Walikota Langsa Syaridin menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan Saya menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik pada hari ini. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum Anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,” jelasnya.
Selanjutnya, ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai.
Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, katanya.
Terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024,” sambung Syaridin.
Acara tersebut turut dihadiri, Forkopimda Plus Kota Langsa, Rektor IAIN dan UNSAM, Plt. Sekda Kota Langsa, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Geuchik, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Ormas, Orpem, Tokoh Agama dan Masyarakat, Insan Media dan Masyarakat beserta tamu undangan lainnya.(nj)
