Jeumpa Media | Subulussalam- Sejumlah oknum rekanan kontraktor melakukan penyegelan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, kemarin Jumat, (13/12/2024).
Hal itu terjadi karena BPKD Kota Subulussalam belum membayar upah pekerjaan para kontraktor tersebut.
Kemudian, pegawai BPKD akhirnya melaporkan hal itu kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol-PP dan WH) Subulussalam yaitu Baginda Nasution, S.H.
Baginda pun selanjut langsung memerintahkan personilnya untuk bertindak membuka serta menyita alat peraga pemalangan.
Baginda menjelaskan bahwa ruangan yang di palang oleh oknum rekanan kontraktor yaitu bagian dalam ruangan dan mengembok pintu utama, serta menutup parkiran di teras kantor.
“Pemalangan ini dilakukan dengan menggunakan Papan, Kayu Beroti, Paku dan Gembok Rantai Besi, serta sepanduk yang bertuliskan Kantor ini di sita,” tutur Baginda Nasution, Sabtu, (14/12/2024).
Dilansir dari Linear.co bahwa aktivitas di kantor tersebut masih berjalan normal seperti biasa dan akan dipastikannya tidak ada gangguan kembali dari pihak mana pun.
Dalam insiden pemalangan itu, juga tidak ditemukan pengrusakan. Para oknum rekanan kontraktor hanya memalang, mengembok dan memasang spanduk.
Sementara itu, Baginda juga mengakui telah melaporkan hal itu kepada pimpinannya langsung untuk menunggu langkah selanjutnya baik dari pimpinannya maupun dari Pj Walikota atau Sekda. (RA)
