Tega, 7 Th Tak Nafkahi Anak Pasca Nikahi Pejabat Kemenag Sumbar, Ayah di Padang ini Dipolisikan

Jeumpa Media | Padang – Sikap tercela dilakukan HS (52) kepada anak-anak kandungnya setelah perceraian. Nyaris begitu resmi menikahi janda Minang Kabau sejak tahun 2018, pria ini bahkan tak pernah sekalipun menanyakan kabar juga tak menafkahi secara lahir dan bathin kedua anaknya yang kini tinggal bersama mantan istri SM (40) di Kota Langsa, Aceh. Senin (14/7/2025).

Kepada media, SM mengatakan bahwa keputusan sang mantan untuk menikahi pejabat ternama di Kemenag Sumbar berinisial VR awalnya membuat ia bahagia. Pasalnya ia merasa sebagai istri yang berpendidikan bahkan menurut informasi keturunan keluarga terpandang di Padang dengan sederet prestasi yang memukau dapat membuat sang mantan suami HS menjadi lebih bertanggung jawab dalam menafkahi anak pasca perceraian.

“Perceraian tentu memutus hu­bungan suami dan istri bukan hubungan darah yaitu ayah dan anak. HS dan istrinya VR ini sangat aktif di media sosial, sering posting masalah agama dan istrinya juga presenter dan penyanyi yang punya suara bagus tentu juga harusnya dibarengi pemahaman agama yang baik pula.

Namun ternyata jauh panggang dari api, jangankan ia menafkahi anak-anak dengan layak bahkan setelah mereka menikah 1 kalimat dari ayahnya pun tidak pernah mereka dengar lagi” ujar Ibu yang memiliki dua orang anak bersama HS yaitu laki-laki berusia 10 dan perempuan berusia 9 tahun.

Menurut SM, terjadinya percekcokan antara ia dan mantan suami di masa lalu tentu menjadi pembenaran terjadinya perceraian bukan penelantaran nafkah anak.

“Jadi saling tuding diantara kami memang terjadi, tapi semua itu bukan alasan pembenaran boleh melupakan anak. Apalagi alamat tempat tinggal anak-anak juga belum berubah. Kami tinggal masih di rumah orang tua saya, tempat dimana dia dan keluarganya dulu melamar saya dan kami menikah. Bahkan nomor hp saya juga tidak berganti. Jika dia tidak mau menafkahi anak-anak melalui tangannya langsung yang memberikan, maka tentu tidak masalah jika diwakili pihak lain selama maksudnya juga sama. Demi anak-anak.

Namun sayangnya HS ini punya pemikiran yang begitu kejam. Ia lupa bahwa anak-anak semakin besar tentu penasaran siapa ayah mereka. Selama saya tidak bisa mengatakan ia meninggal dunia, maka kehadirannya tentu menjadi tanda tanya. Sebagaimana nama dia juga akan selalu abadi di buku raport dan data adminduk anak-anak saya.”tambah SM.

Kini, demi mendapatkan hak anak-anak nya dan untuk memberi efek jera serta pembelajaran bagi semua ayah di dunia ini yang begitu kejam melupakan kewajibannya dalam menafkahi anak-anak dari perempuan yang telah dan pernah mereka nikahi, SM membuat laporan polisi ke Polda Aceh Nomor : LP/B/70/III/2025/SPOT/POLDA ACEH dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Adapun terkait laporan polisi tersebut, penyidik Polda Aceh menyebut bahwa terlapor tidak kooperatif dengan tidak memberi kabar ke Polda Aceh juga nomor hp yang bersangkutan sudah tidak aktif.

“Kita akan lakukan panggilan berikutnya dengan pemberitahuan ke kepala desa tempat tinggal terlapor” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombespol Ilham Saparona SIK SH  melalui penyidik IPTU Heydi SH MSi.

Mirisnya, lanjut SM  bahwa anak-anak nya bahkan bertanya-tanya seperti apa wajah ayahnya dan mengapa melupakan mereka.

“Saya kehabisan kata-kata, jika ditanya kenapa ayah mereka melupakan mereka. Apa karena menikahi mama baru , jadi seakan ibu tiri mereka itu penyebab mereka terlupakan,

Maka jika mantan tidak bisa memberi nafkah anak-anak selama dia hidup, harusnya dia bisa memberikan surat kematiannya untuk mempermudah jawaban ke anak-anak.

Kini saya berharap polisi bisa memberikan efek jera kepada pria yang mengabaikan tanggung jawabnya.

Dia layak dipenjara, biar paling tidak anak saya masih bisa melihat ayahnya walau dari balik jeruji. ” Pungkas SM. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *