Tingkatkan Pembinaan Keagamaan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Kerjasama dengan Kemenag Abes

Jeumpa Media| Banda Aceh- Dalam rangka meningkatkan Pembinaan di bidang keagamaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar, Selasa (25/02/2025).

Penandatanganan MOU tersebut berlangsung di Ruang Kalapas, dan ditandatangani langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sigit Budiman dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar (Abes), H. Saifuddin yang turut di dampingi oleh jajarannya.

Edi Sigit Budiman juga turut mengapresiasi kerjasama tersebut. Ia mengatakan bahwa kerjasama yang sudah terjalin sebelumnya membawa banyak perubahan ke arah yang lebih baik untuk Warga Binaan Lapas, sehingga Perjanjian Kerjsa Sama (PKS)  ini dilanjutkan kembali.

“Dalam program pembinaan tersebut, Kementerian Agama Aceh Besar telah menyediakan para Penyuluh agama untuk memberikan pembinaan dan pengajaran agama kepada WBP selama ini, agar mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh”, imbuh Sigit.

Sementara itu, H. Saifuddin berharap setelah ditandatanganinya MOU atau PKS ini, penyuluhan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh semakin lebih intens dan terkoordinir.

“Dengan terstruktur dan sistematis, sedikit saran, terkait jadwal diatur dengan lebih baik lagi sehingga penyuluhan dan pembinaan terhadap Warga Binaan menjadi lebih tertata dan tepat sasaran serta menjadi lebih efektif”, harapnya.

Dengan adanya PKS ini diharapkan semakin meningkatnya sinergitas dan kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan Kemenag Abes dalam bidang pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.

Terakhir, kegiatan ini di tutup dengan sesi foto bersama antara Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan Kemenag Aceh Besar.(Ril RA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *