Tuntut TPP dan Jasa Medis Dibayar, Ratusan Pegawai RSUDZA Unjuk Rasa

Jeumpa Media | Banda Aceh – Ratusan tenaga kesehatan PNS dan PPPK rumah sakit Zainoel Abidin mengelar aksi di halaman Rumah Sakit Selasa, (25/03/2025).

Suasana riuh massa memadati halaman Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin, kemudian Masa di arahkan memasuki ruangan auditorium dan disambut oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah tersebut.

Aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi keluhan atas ketidak adilan yang dirasakan oleh tenaga kesehatan RSUD Zainoel Abidin.

Mereka menuntut mencabut Peraturan Gubernur Aceh No. 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Jasa renumerasi.

” Meminta kejelasan Direktur untuk membuat keputusan agar Peraturan Gubernur tersebut di cabut oleh gubernur Muzakir Manaf (Mualem) saat ini.”

Peraturan yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah pada 05 April 2024 lalu. Semua kantor dibawah pemerintahan Aceh mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai dan sementara kami pegawai Kesehatan di Zainoel Abidin tidak mendapatkan jasa itu.

“Sudah 1 Januari tidak dapat TPP dan Jasa pelayanan atau renumerasi, seharus nya kami menjadi tenaga prioritas dan menjadi garda terdepan yang bekerja siang malam, harapannya pergub dicabut supaya kami akan dapat lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.” Ujar salah satu peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya.

Atas insiden tersebut, beberapa aktifitas pegawai Kesehatan sempat terhentikan. (Zd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *