Jeumpa.com | Sahabat Jeumpa, menjelang Pemilu yang beberapa hari lagi akan kita laksanakan, ada beberapa jenis kekerasan berbasis gender yang wajib kamu ketahui loh.
Seperti dilansir dari Instragram Komnas perempuan, KBG terhadap Perempuan dalam Pemilu ialah segala bentuk kekerasan yang ditujukan pada perempuan karena ia perempuan. Kekerasan yang dimaksud seperti membatasi, menghalangi, dan melemahkan perempuan sehingga mereka tidak memiliki kesempatan yang setara untuk memilih, dipilih, mencalonkan diri, berkampanye, berserikat, berkumpul, berekspresi atau berpendapat atas dirinya sendiri.
Aspek Penting dalam mengenali berbagai bentuk kekerasan:
- Kekerasan ditujukan kepada perempuan. Kekerasan yang mempengaruhi perempuan secara tidak proposional, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi, maupun perampasan kebebasan lainnya.
- Kekerasan subordinasi terhadap perempuan. Kekerasan yang penilaian atau anggapan dimana aspirasi atau partisipasi mereka untuk mendapatkan jabatan politik atau terlibat dalam aktivitas politik dalam penyelanggaraan Pemilu yang dianggap lebih rendah.
- Ragam bentuk KBG terhadap perempuan dalam Pemilu dapat terjadi pada ranah Personal, Publik, atau Negara. Kekerasan ini dapat dilakukan oleh Masyarakat umum, keluarga, partai politik, lawan politik, pendukung / simpatisan partai Politik, maupun Lembaga penyelenggara Pemilu.
- Kekerasan yang bertujuan untuk membatasi, menghalangi, atau melemahkan perempuan yang berkonsekuensi lanjut pada semakin lebarnya rentang ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan.
Bentuk-bentuk KBG terhadap perempuan :
- Kekerasan fisik seperti menampar, mencekik, memukul, dan lainnya yang bertujuan untuk menghalangi, merintangi atau mengurangi martabat perempuan dalam Pemilu.
- Pelecehan yang termasuk didalamnya segala tindakan yang tidak pantas, menurunkan moral dan mempermalukan.
- Fitnah dan hasutan untuk melakukan kekerasan penyerangan karakter dan penghinaan Gender.
- Penyerangan karakter dan penghinaan gender.
- Pemerkosaan pada calon kandidat perempuan peserta Pemilu.
- Pemerasan bernuansa Seksual
- Pengekangan, pembatasan gerak, penculikan, penahanan sewenang-wenang terhadap perempuan.
- Rayuan, Komentar, dan ujaran seksual yang tidak diinginkan.
- Intimidasi dan pengancaman.
- Penghilangan mata pencahariann dan pemindahan tempat tinggal.
- Pengawasan yang bias gender,baik oleh public atau media.
- Dipaksa mengundurkan diri.
- Kekerasan seksual berbasis elektronik.
- Pembunuhan politisi perempuan.
Dari penjelasan diatas, mari kita sama-sama mewaspadai Kekerasan Berbasis Gender ya sahabat Jeumpa. Karena KBG ini bisa terjadi di berbagai ranah, baik personal, public, maupun Negara.
