Jeumpa Media | Banda Aceh- Pemerintah Aceh akhirnya buka suara soal polemik penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Alih-alih disebut sebagai pemangkasan, kebijakan ini diklaim sebagai “operasi bersih-bersih” agar bantuan tak lagi dinikmati kelompok yang dianggap sudah mapan.
Wakil Gubernur Fadhlullah alias Dek Fadh menegaskan, JKA tidak dihentikan namun kini diarahkan lebih tajam yaitu hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Program tetap berjalan, tapi harus tepat sasaran,” ungkap Gubernur Aceh, Kamis (2/4/2026).
Langkah kontroversial itu mulai berlaku 1 Mei 2026, ditandai dengan pencoretan tiga kelompok masyarakat ekonomi atas (desil 8–10) dari daftar penerima. Artinya, ratusan ribu warga yang sebelumnya menikmati subsidi kesehatan kini harus bersiap berdiri sendiri.
Selama ini, masyarakat miskin (desil 1–5) sudah ditanggung melalui skema nasional JKN (PBI-JK), sementara kelompok menengah hingga atas (desil 6–10) mendapat perlindungan dari JKA.
Namun lewat Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah memangkas cakupan itu: kini hanya desil 6 dan 7 yang tetap dibiayai daerah.
Bagi kelompok “sejahtera” yang dicoret, pemerintah memberi arah jelas beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Keputusan ini disebut mengacu pada data sosial ekonomi nasional, demi memastikan bantuan tidak lagi “salah alamat”.
Namun di balik narasi keadilan, terselip realitas fiskal yang tak bisa dihindari. Penurunan dana otonomi khusus (Otsus) sejak 2023 dari dua persen menjadi satu persen dari plafon dana alokasi umum nasional memaksa pemerintah daerah mengencangkan ikat pinggang. JKA pun tak luput dari penyesuaian.
Data menunjukkan, sekitar 953 ribu warga masuk kategori desil 8–10. Dari jumlah itu, lebih dari 823 ribu dinilai mampu dan resmi keluar dari skema bantuan. Meski begitu, pemerintah tetap memberi pengecualian: penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa tetap dijamin tanpa melihat status ekonomi.
Di tengah kritik yang mulai bermunculan, Fadhlullah bersikeras kebijakan ini bukan bentuk pengabaian.
“Tidak ada masyarakat yang ditinggalkan,” tegas Fadhlullah.
Namun bagi sebagian warga, keputusan ini tetap terasa seperti pesan yang gamblang: subsidi kini bukan lagi untuk semua hanya untuk yang benar-benar tak punya pilihan.(*)
