Usai Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana di Kabarkan Langsung Ditangkap Kejagung

Jeumpa Media | Jakarta – Pemecatan Dadan Hindayana dari kursi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) langsung diikuti langkah hukum yang mengejutkan. Hanya beberapa jam setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto, Dadan dikabarkan ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung.

Tak hanya Dadan, dua wakilnya yang juga disebut turut dicopot, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, mengalami nasib serupa. Ketiganya diamankan sejak Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Di saat yang sama, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menggeledah sejumlah ruangan di Gedung BGN. Penggeledahan bahkan disebut telah dimulai sejak pukul 02.00 WIB, hanya berselang beberapa jam setelah keputusan pencopotan pimpinan lembaga tersebut.

“Benar, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jefry, seperti dikutip Republika, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik menyasar sejumlah lantai strategis di gedung tersebut, yakni lantai dua, tiga, dan delapan. Namun hingga kini Kejaksaan Agung belum membuka secara rinci perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.

Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.

Perombakan juga menyasar jajaran wakil kepala. Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya digantikan oleh Agustina Arumsari, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BPKP, serta Mayjen TNI Trenggono yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur PT Agrinas Pangan Nusantara.

Rangkaian pencopotan, pemeriksaan, hingga penggeledahan yang berlangsung nyaris bersamaan itu memicu tanda tanya besar di publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional.

Catatan: Narasi di atas adalah hasil parafrase dari teks yang Anda berikan. Jika ini akan dipublikasikan sebagai berita faktual, sebaiknya pastikan seluruh klaim telah terverifikasi karena memuat tuduhan dan peristiwa hukum yang serius.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *