Jeumpa.com | Langsa – Sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan sebanyak 40 Pejabat dalam Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mendaftarkan diri untuk mengikuti calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Tahun 2024, dari 40 peserta hanya 38 peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2 peserta lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Jumat (2/1/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Dewi Nursanti selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi dalam rilis pers kepada awak media.
“Ya, benar dari 40 yang mendaftar hanya 38 yang memenuhi syarat (MS) sedangkan 2 lainnya dimasukan dalam katagori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” sebut Dewi Nursanti, Jumat (2/2/2024).
Dari 38 peserta yang sudah memenuhi syarat, Lanjut Dewi, nanti akan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan pengumuman yang telah ditempel atau melalui website yang telah disediakan oleh tim panitia seleksi.
Adapun peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi atau Memenuhi Syarat adalah Eddy Mukhti, Gunawan Abdillah, Khairul Fahmi, Kaoy Ahmad, drg Ridha Zulkumar Mars, Alyndra Jaya, Teuku Anhsar, M Nasir Yacob, Mahmuddin, Harris Gusnally, Eri Nurmansyah, Kamaruzzaman, Muhammad Tarmizi, dr Helmiza Fahri, Sp.OT, Syamsul Bahri, Hendri Seonandar, Mahdani, Yusrizal Andria.
Selanjutnya disusul Muzammil, Ade Putra Wijaya Siregar, Erizal, Mauliazar, dr Syarbaini, Koko Hendrawan, Aulia Syahputra, Saifuddin Zuhri, Amiruddin, Ir Ardiah Rahmawaty, Muhammad Jamil, Nazaruddin, Zulkarnaeni, Said Hanafiah, Boto Pranajaya, Bustami, dr Donny Mulizar, Mustafa, Ilhamsyah, Ernie Yanti.
Sedangkan dua peserta yang Tidak Memenuhi Syarat adalah Syahrul yang saat ini menjabat Sekretaris Camat Pante Bidari Kab. Aceh Timur dan Cut Kartika Putri yang menjabat Kasubbag Program,Pelaporan dan Keuangan pada Kecamatan Langsa Lama.
Sebagai informasi, 38 peserta yang lulus administrasi tersebut akan memperebutkan 9 jabatan yang saat ini kosong diantaranya;
1.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
2.Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota.
3.Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
4.Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.
5.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
6.Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
7.Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
8.Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
9.Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
“Inilah 38 peserta yang memenuhi syarat dan 2 yang tidak memenuhi syarat, kiranya semua peserta tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi (Pansel) JPT”, tutup Kepala BKPSDM Kota Langsa tersebut. (Nj)
