Usai Eksekusi Cambuk, Pemkot Akan Tes HIV dan Bina Pasangan Gay

Jeumpa Media | BANDA ACEH – Dua Mahasiswa yang terbukti sebagai pasangan gay di Aceh dan telah dieksekusi hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, pada Kamis (27/2/2025) selanjutnya akan dibina dan dilakukan tes HIV oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Muhammad Rizal, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh mengatakan bahwa nantinya kedua terpidana pasangan gay tersebut juga dilakukan pemeriksaan kesehatan HIV/AIDS .

“Kita akan lakukan pemeriksaan HIV nantinya melalui Dinas Kesehatan. Kita berharap tidak positif tapi kalau memang positif kita akan lakukan proses pembinaan lebih lanjut di Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh” ujarnya.

Sementara itu Ridwan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh mengungkapkan pesannya supaya peristiwa ini juga menjadi cambukan bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus melakukan pembinaan supaya pelanggaran syariat dapat diminalisir.

Kemudian Isnawati, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kota Banda Aceh menyatakan bahwa para terpidana akan dibebaskan dan dipulangkan ke rumah masing-masing sembari dilakukan pembinaan.

“Sesuai aturannya, setelah dilakukan uqubat cambuk, semua terpidana bisa kembali dan telah habis masa penahanannya. Untuk pembinaan juga menjadi tanggung jawab Dinas Syariat Islam dan Satpol PP serta WH Kota Banda Aceh” ungkapnya. (hul)

baca juga : Digrebek Saat Bugil, Pasangan Gay di Aceh Ngaku sedang Kerjakan Tugas Kuliah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *