Jeumpa Media | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polda Aceh. Sejumlah perwira menengah dan pertama mendapat penugasan baru, termasuk beberapa Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di tingkat polres.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo atas nama Kapolda Aceh.
Dalam surat itu, disebutkan beberapa pejabat yang mengalami pergantian, di antaranya:
- Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, dari AKP Donna Briadi kepada Kompol Parmohonan Harahap.
- Kasatreskrim Polres Aceh Jaya, dari AKP Revianto Anriz kepada Iptu Julian Zairi.
- Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang, dari AKP Muhammad Rochli kepada AKP Rahmat.
- Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, dari Iptu Yudha Prasatya kepada AKP Dr. Bustani.
- Kasatreskrim Polres Aceh Utara, dari AKP Dr. Bustani kepada AKP Ibrahim.
- Kasatreskrim Polres Nagan Raya dijabat oleh AKP Muhammad Rizal.
- Kasatreskrim Polres Aceh Timur dijabat oleh AKP Novrizaldi.
- Sementara Iptu Azhar ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kasatreskrim Polres Aceh Selatan.
Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel kepolisian di jajaran Polda Aceh.
Belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh terkait jadwal pelantikan para pejabat baru tersebut. Namun, rotasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah kepolisian dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh.(*)
