Jeumpa Media | Banda Aceh – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) menunjuk Andriansyah, Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Penunjukan ini dilakukan setelah Mualem memberhentikan Dr. Munawar dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur melalui Sekda Aceh Nomor: PEG.821.22/105/2025, yang mulai berlaku sejak Selasa, 14 Oktober 2025.
“Iya benar. Mohon doa dan dukungannya dari segenap pihak,” kata Andriansyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Andriansyah menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya.
“Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Saya mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh tim demi kelancaran tugas, sesuai instruksi Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Mualem-Dek Fad,” ujarnya.(*)
