BRA Anggarkan Rp17,25 Miliar untuk Mobil, 21 Tahun Damai Korban Konflik Masih Menanti Kesejahteraan

Jeumpa Media | Banda Aceh–BRA Anggarkan Rp17,25 Miliar untuk 23 Kendaraan, 21 Tahun Damai Aceh Korban Konflik Masih Menanti

Rencana pengadaan 23 kendaraan operasional dengan nilai pagu mencapai Rp17,25 miliar di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menjadi perhatian di tengah perjalanan 21 tahun perdamaian Aceh.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, Sekretariat BRA mencantumkan anggaran Rp17.250.000.000 untuk pengadaan kendaraan operasional penghubung BRA di kabupaten/kota. Jika dibagi rata, nilai tersebut setara sekitar Rp690 juta untuk setiap kendaraan.

Kendaraan yang akan diadakan merupakan kendaraan roda empat untuk kebutuhan operasional kantor dan/atau lapangan dengan spesifikasi double gardan. Pengadaannya direncanakan melalui metode E-Purchasing, menggunakan sumber dana APBA Tahun Anggaran 2026.

Besarnya nilai pengadaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran di lembaga yang memiliki mandat penting dalam proses reintegrasi Aceh.

Sebab, 21 tahun setelah perdamaian, persoalan terkait kesejahteraan eks kombatan dan korban konflik masih belum sepenuhnya selesai. Sejumlah pihak yang menjadi bagian dari sejarah konflik Aceh masih membutuhkan perhatian, bantuan, serta pemenuhan hak yang berkaitan dengan proses reintegrasi.

Dalam kondisi tersebut, publik tentu memiliki alasan untuk mempertanyakan apakah pengadaan kendaraan senilai Rp17,25 miliar telah menjadi kebutuhan yang paling mendesak dibandingkan berbagai kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran utama program reintegrasi.

Pertanyaan tersebut bukan berarti kendaraan operasional tidak diperlukan. BRA memiliki kegiatan dan cakupan kerja di berbagai kabupaten/kota sehingga sarana transportasi dapat menjadi bagian dari kebutuhan operasional.

Namun, dengan nilai anggaran yang cukup besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Publik layak mendapatkan penjelasan mengenai dasar kebutuhan 25 kendaraan tersebut, spesifikasi setiap kendaraan, harga masing-masing unit, pihak penyedia, serta rencana pemanfaatannya setelah pengadaan dilakukan.

Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat melihat secara jelas hubungan antara belanja kendaraan operasional dengan pelaksanaan tugas BRA, khususnya dalam mendukung program reintegrasi di daerah.

Pasalnya, makna perdamaian Aceh tidak berhenti pada berakhirnya konflik bersenjata dan penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Setelah dua dekade lebih berlalu, keberhasilan perdamaian juga semestinya dapat diukur dari seberapa jauh masyarakat yang terdampak konflik merasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Kesejahteraan, keadilan, pemulihan, dan terpenuhinya hak korban konflik menjadi bagian penting dari makna perdamaian yang sesungguhnya.

Karena itu, rencana penggunaan Rp17,25 miliar untuk kendaraan operasional BRA wajar menjadi bahan evaluasi dan perhatian publik.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai berapa banyak kendaraan yang akan dibeli, tetapi lebih jauh:

Setelah 21 tahun Aceh berdamai, sudah sejauh mana anggaran reintegrasi benar-benar dirasakan oleh mereka yang menjadi penerima manfaat utama perdamaian?.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *