Tak Lagi Jadi Sekda Aceh, M Nasir Langsung Duduki Kursi Kepala Dinas Arsip

Jeumpa Media | Banda Aceh- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

Tak lagi menduduki posisi strategis sebagai Sekda, Nasir kini menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.Pelantikan Nasir dilakukan secara hybrid pada Senin (24/8/2026).

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Dek Fadh memimpin pelantikan dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Nasir mengikuti prosesi dari Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Banda Aceh.

Dek Fadh mengatakan pelantikan tersebut dilakukan atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Saya melantik saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh.

Pergantian jabatan tersebut terjadi setelah Presiden Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 tentang pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Dalam keputusan yang diteken pada Jumat (21/8/2026), M Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh terhitung sejak dirinya dilantik dalam jabatan baru.

Keputusan tersebut juga mencantumkan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh.

Meski terjadi pergeseran dari jabatan strategis, Wakil Gubernur Aceh menyebut perubahan tersebut sebagai sesuatu yang biasa dalam birokrasi pemerintahan.

Dek Fadh mengatakan Nasir telah memberikan banyak kontribusi selama menjabat Sekda Aceh. Menurutnya, pergantian posisi merupakan bagian dari penyegaran dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujar Dek Fadh.

Kini, setelah meninggalkan kursi Sekda Aceh, Nasir resmi menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Pergantian tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Nasir sebagai Sekda dan dimulainya babak baru dalam struktur pemerintahan Aceh.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *