Razia Lapas Banda Aceh: Rumah Dinas Diperiksa, Belasan Barang Berpotensi Bahaya Disita dari Blok Hunian

Jeumpa Media | Banda Aceh- Pengawasan ketat digelar di Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan menyasar penertiban rumah dinas pejabat hingga razia malam di blok hunian.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di perumahan dinas dinyatakan sesuai prosedur dan rapi.

Sementara itu, dari razia di blok hunian, tim gabungan tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba, namun menyita sejumlah benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Pemeriksaan marathon ini diawali dengan penyambangan ke kompleks perumahan dinas tak jauh dari area Lapas, Minggu (27/09/ 2026).

Tim memeriksa hunian mulai dari rumah Kepala Lapas Akhmad Heru Setiawan hingga jajaran pejabat strukturalnya.

Usai memastikan kelengkapan dan kondisi BMN di perumahan dinas utuh sesuai laporan, tim bergeser memeriksa alur distribusi bahan makanan (bama) di area dapur lapas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan usai waktu Isya melalui razia penyisiran di Blok A, B, C, dan D. Sambil melakukan pemeriksaan persuasif dan menyerap aspirasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas mengamankan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian, meliputi:

  • 5 unit pemanas air, 1 unit kipas angin, dan 4 buah stopkontak
  • 1 buah pisau, 3 buah cutter, dan 2 buah sendok
  • 12 lembar gorden, 15 pembatas tempat tidur, dan 2 jaring serangga
  • 5 buah kabel dan 3 botol kaca parfum

Benda-benda tersebut disita dari beberapa kamar di Blok A (kamar 3, 4, 5), Blok B (kamar 12 hingga 28, kecuali kamar 13 dan 14), Blok C (kamar 33 dan 41), serta seluruh kamar di Blok D.

Rangkaian razia dan penertiban yang berlangsung aman dan kondusif ini dipimpin oleh Kabid Patnal Kanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono, bersama Kabid PK Lamarta Surbakti dan Kalapas Akhmad Heru Setiawan.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.09.02-1734 terkait penegasan pengawasan fasilitas serta penertiban BMN di lingkungan Pemasyarakatan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *