MUI Larang Umat Muslim Rayakan Hari Besar Agama Lain

Jeumpa Media | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang melarang umat muslim mengucapkan selamat hari raya untuk agama lain, Jumat (31/05/2024).

Dilansir dari CNN, fatwa tersebut diterbitkan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung.

Selain mengucapkan, fatwa tersebut juga melarang umat muslim untuk menggunakan atribut agama lain.

“Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.

Namun, meski begitu, MUI menyebutkan jika toleransi terhadap umat beragama tetap harus dijaga.

“Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan,” pungkasnya.(Tsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *