Jeumpa Media | Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang melarang umat muslim mengucapkan selamat hari raya untuk agama lain, Jumat (31/05/2024). Dilansir dari CNN, fatwa tersebut diterbitkan Baca Disini
Fatwa
No More Posts Available.
No more pages to load.








