Jeumpa.com | Langsa,- Baitul Mal Kota Langsa telah menyalurkan dana zakat dan infaq sepanjang tahun 2023 dan zakat tersebut telah disalurkan kepada para mustahik di Kota Langsa, Rabu (03/04/2024).
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Baitul Mal Kota Langsa, Jauwahir, SE, MAP dalam sambutannya pada acara Laporan Penerimaan dan Penyaluran Zakat dan Infaq Baitul Mal Kota Langsa Tahun 2023 di Aula Cakra Donya, Rabu (03/04/2024).
“Penerimaan zakat dari tahun ke tahun terus meningkat di Kota Langsa, untuk tahun 2023 Baitul Mal menyalurkan zakat untuk kategori fakir sebanyak 7.540 penerima dan kategori miskin sebanyak 6.000 penerima dalam 66 dalam wilayah Kota Langsa” Ucap Jauwahir.
Kemudian, sambung Jauwahir, Baitul mal juga telah membangun rumah dari penerimaan infaq sebanyak 21 unit rumah dan bantuan bahan material untuk rehab sebanyak 350 rumah.
“Kita juga mempunyai program unggulan yaitu biaya makan minum untuk keluarga atau pendamping pasien saat berobat/rujukan ke Rumah Sakit luar daerah,” Pungkasnya.
Sepanjang tahun 2023, Baitul Mal Kota Langsa juga telah membiayai penerima beasiswa ke mesir sebanyak 8 orang, terakhir menyalurkan bantuan kepada rakyat Palestina pada januari 2024 lalu sebesar seratus juta rupiah.
“Perlu dipahami adalah Baitul mal tidak pernah menyalurkan uang meugang tetapi yg diserahkan adalah zakat bagi fakir dan miskin yang layak menerima” Tegas Jauwahir.
Pj. Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia penyelenggara beserta segenap unsur yang terlibat, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik.
“Saya yakin acara tahunan Baitul Mal Kota Langsa ini akan semakin mengokohkan dan menjaga kepercayaan umat terhadap lembaga keuangan umat ini. Kesempatan ini kiranya dapat dimanfaatkan oleh para donatur dan stakeholder Baitul Mal Kota Langsa lainnya untuk menguji transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga ini selama periode setahun ini, Sehingga kepercayaan umat akan semakin tumbuh dan pada gilirannya kesejahteraan yang merata di kalangan umat di Kota Langsa akan dapat diwujudkan” Ujar Syaridin.
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat dan peran Baitul Mal Kota Langsa, Pemerintah Kota Langsa telah memberlakukan beberapa regulasi yang terkait dengan Baitul Mal. Beberapa peraturan tersebut di antaranya adalah Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Lembaga Keistimewaan Kota Langsa, serta Peraturan Walikota Langsa Nomor 81 tentang Pengelolaan Zakat beserta surat edarannya.
Saya yakin dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang diambil, kita akan dapat mewujudkan kembali peran strategis zakat dan harta agama lainnya sebagai pondasi ekonomi dan kesejahteraan umat,” Tutup Syaridin.
Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, para pimpinan OPD, Geuchik beserta perangkat Gampong dan tamu undangan lainnya.(Nj)
