Bawaslu Kota Langsa Gelar Konsolidasi Pengawasan Pemilu 2024

Jeumpa.com | Kota Langsa – Sebagai Kesiapan menghadapi Pemilu di depan mata, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa menyelenggarakan Rapat Konsolidasi/Koordinasi Pengawasan Pemungutan, Perhitungan Suara Pemilu Legislatif Dan Presiden/Wakil Presiden, Selasa (06/02/2024).

Kegiatan yang digelar pada masa kampanye ini diperlukan untuk upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran yang maksimal oleh jajaran pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa hingga pengawas TPS.

Komisioner Bawaslu Kota Langsa Sri Wahyuni Dalam sambutannya menyampaikan pemilu yang tinggal beberapa hari lagi diharapkan dapat berjalan sesuai harapan dan sebagaimana mestinya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis, untuk memastikan kelancaran tahapan kampanye dan pengawasan semua tahapan pemilu dalam wilayah Kota Langsa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Langsa tersebut mengharapkan agar kegiatan ini dapat menjadi masukan dan pemahaman kita semua, khususnya Pengawas Pemilu untuk memastikan semua proses di TPS dapat berjalan dengan sangat baik.

Maka, seluruh jajaran pengawas diharapkan pekerjaan bisa dikerjakan bersama-sama. Dengan begitu akan merasa ringan untuk memaksimalkan kerja-kerja lembaga Bawaslu, yang saat ini sudah mau mendekati puncak, yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Narasumber dari Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Bireun, Wildan Zacky mengatakan bahwa tugas pemungutan, penghitungan dan Rekap suara di TPS pada hari H Pemilu sangat lah penting, maka dari itu diperlukan pengawasan ekstra dari Pengawas Pemilu, terutama Pengawas TPS.

“Petugas Panwas fokus terhadap TPS,  tanggung jawab seorang  Panwascam sangat melekat pada kegiatan pemilu karena Panwascam merupakan ujung tombak pelaksanaan pengawasan pemilu,” Pungkas Wildan.

Kemudian, Lanjut Wildan, Intensitas pekerjaan sangat berat, tnggung jawab juga berat oleh karenanya pengawas saat bekerja di lapangan laksanakan berdasarkan acuan hukum yang ditentukan, tidak boleh berdasarkan asumsi dan tidak boleh memberi jawaban berdasarkan opini.

Acara yang digelar di Aula Hotel Kartika itu mendapat antusias oleh peserta yang hadir, dalam kesempatan yang sama Bawaslu Kota Langsa juga memperkenalkan aplikasi SIWASKAM (Sistem Informasi Pengawasan Kampanye). Siwaskam merupakan aplikasi yang dibuat oleh Bawaslu untuk membuat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran di masa kampanye. (Nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *