BNNP Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Ganja dan Ekstasi

Jeumpa Media | Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan sebanyak 298 ribu butir ekstasi, 231 Kg sabu dan 180 kg ganja kering di Halaman Kantor BNNP Aceh pada Kamis, (20/3/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka perayaan HUT BNN RI Ke-23 yang jatuh pada 22 Maret 2025. Ekstasi dan sabu tersebut diperiksa terlebih dahulu guna memastikan keasliannya oleh pihak Kejaksaan Tinggi Aceh sebelum dumusnahkan.

Dalam agenda ini turut hadir Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM, Kabid Pemberantasan & Intelijen Kombes Pol Hairajadi SH, Kabag Umum Hasnanda Putra ST, MM, MT., perwakilan dari Kejati Aceh, pihak Bea Cukai, dan BPOM.

Brigjen Marzuki Ali Basyah menuturkan bahwa para pelaku merupakan pengedar yang baru bergelut dalam jaringan narkoba dan berperan sebagai kurir pengedar. Hingga kini, pelacakan bandar masih terus dilakukan dan diketahui berdomisili di luar negeri.

Ia juga menambahkan bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil sitaan pihak BNN selama 3 bulan lalu dan berhasil menangkap 4 tersangka kurir pengedar yang terancam hukuman mati dan berasal dari berbagai daerah di Aceh.

“Barang bukti itu merupakan hasil penindakan petugas BNN selama tiga bulan terakhir. Para tersangka dan barang bukti diamankan dari tiga lokasi terpisah. Mereka ini beda-beda jaringan,” Ujarnya.(Hul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *