Lapas Banda Aceh dan Kemenag Abes Sepakati Perjanjian Kerohanian

Jeumpa Media | Banda Aceh– Menindaklanjuti Kerjasama dengan Pihak Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar bersama dalam bidang kerohanian WBP Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Pihak Kemenag Aceh Besar menyerahkan kembali Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) kepada pihak Lapas, yang di terima langsung oleh Kepala Seksi Binadik, Ervan Kurniawan, di ruang layanan kunjungan, Jumat (21/03/2025).

Penyerahan kembali dokumen Perjanjian tersebut sebagai wujud mengimplementasikan hak-hak Warga Binaan, hal ini sesuai dengan Pasal 7 dan 9 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Pelaksanaan PKS ini merupakan suatu sinergitas antara Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan Pihak Kemenag Aceh Besar dalam bidang kerohanian.

“Kegiatan ini meneruskan kerjasama dalam periode sebelumnya, dengan banyak nya perubahan perilaku WBP terutama di bidang keagamanaan, sehingga kegiatan ini kita teruskan kembali” ujar Ervan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dalam bidang keagamaan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banda Aceh.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *