Jeumpa Media | Aceh Besar – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Indrapuri menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik untuk Standar Pelayanan Publik Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 30 Juli 2025, di Aula BPTU-HPT Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 instansi strategis, termasuk Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, unsur akademisi dari fakultas pertanian dan kedokteran hewan se-Aceh, lembaga riset, unsur TNI, aparat desa, kelompok tani, koperasi lokal, serta awak media nasional dan lokal.
Forum tahunan ini menjadi wadah diskusi terbuka guna menjaring aspirasi masyarakat serta memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Kepala BPTU-HPT Indrapuri, Ir. Yanhendri, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan pengembangan sistem digital layanan publik bernama “LELEUMO” sebagai inovasi unggulan. Sistem ini menawarkan layanan elektronik seperti penjualan bibit ternak dan hijauan, bimbingan teknis, penelitian, program koasistensi, field trip, eduwisata, hingga penjurian kontes ternak.
Selain Kepala BPTU-HPT Indrapuri, hadir pula narasumber dari Ombudsman Aceh, Muammar, S.Pd, yang menyampaikan materi tentang standar, pedoman, dan mekanisme pengawasan pelayanan publik, baik oleh lembaga internal maupun eksternal.
Yanhendri berharap forum ini dapat menjadi ruang produktif untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, sehingga standar pelayanan publik BPTU-HPT Indrapuri ke depan semakin relevan, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, minim biaya, transparan, dan bebas gratifikasi, dengan tetap mengedepankan integritas dan inovasi digital,” pungkas Yanhendri.
