Jeumpa Media| Jakarta- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan pernyataan tajam yang berpotensi memicu perdebatan panas soal kasus anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan.
Ia menilai langkah jaksa yang tetap ngotot menuntut hukuman mati lewat memori banding sebagai sesuatu yang berlebihan bahkan terkesan memaksakan logika hukum di luar nalar.
Menurut Hotman, perkara ini justru sederhana dan tak butuh “akrobat analisis hukum” yang rumit. Ia menegaskan, Fandi hanyalah pekerja baru di kapal pengangkut muatan misterius yang belakangan diketahui sebagai sabu seberat hampir dua ton. Dalam sudut pandangnya, sangat tidak masuk akal jika seorang ABK level bawah langsung mengetahui isi muatan ilegal sebesar itu.
Dengan nada tegas, Hotman menyindir keras konstruksi tuduhan tersebut. Ia menyatakan, “logika manusia normal” sulit menerima anggapan bahwa Fandi terlibat sadar dalam penyelundupan narkoba, hal itu di ungkapkan hotman dan video TikTok -nya pada Senin (30/3/2026).
Bahkan, ia mengungkap fakta persidangan yang menurutnya justru menguatkan ketidaktahuan Fandi, yakni bahwa yang bersangkutan berulang kali mempertanyakan isi muatan kapal.
Lebih jauh, Hotman menegaskan bahwa sekalipun Fandi mengetahui isi sebenarnya, menjatuhkan hukuman mati tetaplah tidak proporsional bagi seorang ABK. Pernyataan ini seolah menampar keras tuntutan jaksa yang dinilai terlalu jauh melampaui rasa keadilan.
Kasus ini sendiri sebelumnya diputus oleh Pengadilan Negeri Batam dengan vonis lima tahun penjara, putusan yang langsung memicu ketidakpuasan jaksa hingga berujung pada pengajuan banding. Langkah ini kini membuka kembali peluang hukuman yang jauh lebih ekstrem: hukuman mati.
Di tengah pusaran hukum yang makin panas, suara pilu datang dari Nirwana, ibu Fandi. Dalam kondisi emosional yang nyaris runtuh, ia mengaku terus dihantui ketakutan akan nasib anaknya. Tangis dan kecemasan tak berhenti sejak kasus ini mencuat, apalagi setelah ancaman hukuman mati kembali menguat.
Dalam upaya terakhirnya, Nirwana secara terbuka memohon bantuan berbagai pihak, mulai dari Hotman Paris hingga anggota Komisi III DPR RI—sebuah sinyal betapa keluarga ini merasa pertarungan hukum telah berubah menjadi pertaruhan hidup dan mati yang tak seimbang.(*)
