Antar Sabu, Polres Langsa Amankan Ambulance Puskesmas

Jeumpa.com | Langsa – Personil Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebesar 1.061 gram atau satu kilogram lebih berikut tiga pelaku dan BB lainnya, Jumat (09/02/2024).

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Mulyadi, dalam konferensi Pers Jumat, (09/02/2024) di Mapolres Langsa.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan itu berlangsung atas informasi dari masyarakat tentang banyaknya peredaran Narkotika dalam wilayah hukum Kota Langsa yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki dari Aceh Timur.

Kemudian, sambung Kasat, Personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut. Setelah ditelusuri ditemukan bahwa yang bersangkutan sedang menjemput narkotika jenis sabu dari Kecamatan Julok untuk diedarkan di Kota Langsa lalu tim segera menuju ke daerah tersebut.

“Ketiga pelaku yang diamankan yakni AM (29), warga Gampong Buket Dindeng, Kecamatan Julok, IS (33), warga Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam dan MU (36), warga Gampong Julok Tunong, Kecamatan Julok, masing-masing Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (07/02/2024) malam hari di dua tempat berbeda” Ungkap Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu di bawah Jok Sepmor Honda Scoopy milik AM seberat satu kilogram lebih.

Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, dirinya bersama anggota melakukan pengembangan dan sekira pukul 22.00 WIB di Terminal Idi, Gampong Aceh, Kecamatan Idi Aceh Timur berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku MU.

Kasat melanjutkan, kemudian petugas melakukan pengembangan kembali hingga ke Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara untuk mencari keberadaan pelaku TR (DPO) yang diduga menjual sabu tersebut. Namun, TR

belum berhasil ditemukan di Puskesmas Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Kemudian Polisi mengamankan satu unit Mobil Ambulance Toyota Kijang Innova warna putih, BL 1025 KK.

“Mobil ambulance tersebur diduga digunakan oleh TR  sebagai sarana transportasi dalam melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” kata Kasat.

Kasat menjelaskan, ketiga pelaku yang diamankan saat ini diduga sebagai perantara / kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu untuk wilayah Aceh Timur dan Kota Langsa.

Ketiga tersanga beserta barang bukti sabu dan  satu unit Mobil Ambulance jenis Kijang Innova BL 1025 KK serta beberapa BB lainnya seperti satu unit Sepmor Honda Scoopy BL 3502 DBI, satu unit Sepmor Honda Beat BL 4802 DBC, satu unit Mobil Daihatsu Ayla BK 1387 AOZ, satu unit Mobil Toyota Avanza BL 1105 DE diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan TR (DPO) masih dalam proses Penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” pungkas Kasat (nj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *