Dua Pria Diringkus Setelah Tawarkan Sabu Rp 280 Juta kepada Polisi

Jeumpa.com | LHOKSUKON – Dua pria yang menawarkan sabu Rp 280 juta kepada personel Polres Aceh Utara yang menyamar sebagai pembeli berhasil diringkus pada Senin (19/2/2024).

Dikutip dari SerambiNews, Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan Gampong Meunasah Beunot Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkusan sabu seberat 1 kilogram. Dua tersangka yang berhasil diringkus, pria berinisial B (40) warga Gampong Beuringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan MA (33) warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Selain itu polisi juga menetapkan dua orang lainnya S dan Apacong sebagai DPO sebab terlibat dalam kasus ini.

“Penangkapan berhasil dilakukan petugas setelah melalui serangkaian penyelidikan atas informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi.

Disebutkan, tersangka MA menawarkan sabu untuk dijual keada petugas yang menyamar.

“Kemudian petugas menemui MA di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu,” ungka AKP Sunardi.

MA kemudian menghubungi B bahwasanya sabu itu dijual seharga Rp280 juta dan petugas yang menyamar diarahkan ke Gampong Meunasah Beunot, Syamtalira Bayu. Di lokasi yang telah diarahkan, tersangka B menghubungi orang lain yaitu S, oleh S diarahkan lagi ke sebuah kandang lembu.

“Di lokasi dekat kandang lembu inilah petugas yang menyamar dipertemukan lagi dengan S dan Apa Chong yang membawa bungkusan sabu, hingga kemudian tim datang melakukan penggerebekan,” ujar Kasat Narkoba.

Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu, namun saat penggerebekan pelaku lainnya S dan Apa Chong dapat lolos melarikan diri.

“Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, dua tersangka MA dan B telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara” pungkas AKP Sunardi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *