Jeumpa.com | Langsa,- Sebagai upaya memberikan edukasi hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Langsa menggelar acara Jaksa Masuk Sekolah atau JMS yang merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia, Rabu (06/03/2024).
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (05/03/2024) di SMK N 6 Langsa dengan Tema “Peran Serta Pelajar Dalam Meminimalisir Tindak Pidana Di Dunia Maya (Cyber Crime)”.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen Carles Aprianto, SH.,MH mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu program rutin pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa khususnya dalam hal Program Penyuluhan Hukum.
“Ini merupakan program rutin yang Kejari Langsa laksanakan untuk memberi edukasi hukum sejak dini kepada siswa” Ungkap Charles.
Kepala Sekolah SMK N 6 Langsa, Kastiono, S.Pd dalam sambuatannya menyampaikan ucapan terimakasih dan kebanggaannya karena SMKN 6 Langsa menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Langsa.
“Kegiatan JMS ini merupakan yang pertama diadakan di sekolah ini, dimana melalui kegiatan ini dapat
membuka wawasan atau pengetahuan anak-anak tentang Hukum,” Sambut Kepala Sekolah.
Adapun pemateri dalam kegiatan itu,Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa Muhammad Daud
Siregar, S.H., M.H menyampaikan tentang Jenis, dampak dan cara mencegah Cyber Crime dalam bersosial media, dan peran serta pelajar dalam meminimalisir tindak pidana di dunia maya.
Acara yang berlangsung meriah dan mendapat antusias para siswa tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto, SH.,MH, Jaksa Fungsional Kajaksaan Negeri Langsa Muhammad Daud Siregar, SH., MH, Tim JMS Kejaksaan Negeri Langsa, Kepala Sekolah dan Dewan guru SMKN 6 Langsa, serta Siswa/siswi SMK N 6 Langsa. (Nj)
