Jeumpa Media | Aceh Singkil – Pemuda dan Masyarakat menyambut gembira keputusan Presiden Republik Indonesia yang menetapkan kembalinya empat pulau – Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil kewilayah Administratif Provinsi Aceh. Rabu, (18/06/2025).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, masyarakat Aceh, walau kami paling ujung letaknya dari daratan Aceh namun kami terharu bagaimana masyarakat Aceh dan pemerintah Aceh menyikapi polemik di Kabupaten kami,” kata Sadryansyah Berutu aktivis Pemerhati kebijakan dan sosial kontrol Aceh Singkil
Seperti diketahui bersama terkait klaim ke 4 pulau ini sudah dari tahun 2017 namun klimaksnya baru pada tahun 2025, tentu ini menunjukkan bahwa sikap Aceh sendiri bisa dinilai tegas dalam menjaga teritorial Provinsi Aceh .
Banyak hikmah dari polemik 4 pulau ini bagi Aceh Singkil, menjadi lebih Famous, mulai diketahui banyak orang, ke 4 pulau tersebut di endors secara besar besaran yang tentunya sangat bisa dimanfaatkan untuk kebaikan.
” Kembalinya pulau ini harus memiliki langkah strategis apa yang akan dibangun oleh pemerintah Aceh Singkil sendiri yang berkoordinasi dengan PemProv dan seterusnya, ini harus konkret ke depannya, 4 pulau ini mau dibawa kemana,” tanya Sadry.
Lanjut Sadry, jika pun seperti pernyataan Gubernur ke 4 pulau itu ada kandungan minyak dan Gas setara dengan Andaman, jika pun benar apa persiapan Aceh Singkil? sebagai apa? Apakah hanya pelengkap secara administratif atau bagaimana Aceh Singkil mengambil peran sebagai pemilik wilayah, ini juga harus kita ikuti perkembangannya dan memastikan potensi Alam yang ada di pulau pulau tersebut.
Apalagi dari sektor pariwisata, dengan viralnya ke 4 pulau tersebut saya pikir pemda Aceh Singkil harus punya trobosan baru untuk mengpromotori ke 4 pulau itu menjadi ikonik wisata di Aceh Singkil, selama ini hanya pulau tak berpenghuni, banyak mungkin yang lebih tersohor, kita juga punya hutan rawa Singkil, wisata religius terkait Syeh Abdurrauf As-Singkily, jembatan terpanjang di Aceh, dan masih banyak yang bisa kita promosikan lagi untuk meningkatkan perekonomian di Aceh Singkil, Katanya.
Dengan kondisi sekarang Aceh Singkil harus bisa mengangkat angka statistiknya dari peringkat 8 besar ter bawah selama 5 tahun belakang menjadi 10 besar ter atas dari 23 kabupaten / kota yang ada di Aceh ke depan sebagai daerah yang paling diminati oleh wisatawan .
Peluang peluang tersebut pastinya kita harap mampu melepaskan Aceh Singkil dari kemiskinan, jika pemerintah mampu bersinergi dengan para pegiat wisata, para investor, termasuk peningkatan SDM pemuda, insya Allah bapak bupati mampu kalau kita lihat dari klan politik nya, relasi bisnis nya juga sangat luas.
Namun sebelum itu, yang harus diperhatikan adalah system good govermance yang ada di Aceh Singkil harus terwujud, status sekda harus jelas, yang pastinya itu sangat menghambat administratif, apalagi ini sudah memasuki satu semester pemerintahan di tahun 2025, artinya proyek besar akan terancam mangkrak, karena membutuhkan minimal 6 bulan masa pengerjaan, penggunaan dana DOKA maupun DAU, tentu ini sangat merugikan daerah
Ia juga berharap Administrasi harus jelas, jika tidak proses pemerintahan akan mengalami mandeg , bagaimana tidak sekretaris daerah memiliki andil untuk setiap kebijakan yang ada di Aceh Singkil terutama berkaitan dengan Anggaran, bagaimana dengan status DPA Aceh Singkil? APBK Tahun 2025? bagaimana PAD Aceh Singkil untuk target tahun ini? saya rasa seluruh dinas juga dilema dengan keadaan status sekda di Aceh Singkil.
Sadry juga menyatakan, jangan terlalu jauh berbicara 4 pulau ke depan kalau system pemerintahan masih kobong begini, harapan saya semoga ini segera terbenahi, harus ada sikap tegas, harus ada Keputusan yang diambil, jangan terlalu tingginya kepentingan politik menyebabkan kesulitan untuk mengelola pemerintah Aceh Singkil. Siapapun sekda nya harus jelas, demi pemerintahan Aceh Singkil bukan harus si A atau si B, yang jelas tidak cacat regulasi, harapnya.
