Jeumpa Media | Aceh Besar – Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan akan memanfaatkan secara maksimal seluruh potensi sumber daya alam yang ada di empat pulau yang kini resmi berada di bawah wilayah administratif Aceh, setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengakhiri polemik batas wilayah dengan Provinsi Sumatera Utara.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Panjang. Sebelumnya, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut dialihkan ke wilayah Sumatera Utara, namun kebijakan itu memicu gelombang penolakan luas dari masyarakat dan pemerintah Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa seluruh potensi di keempat pulau tersebut-termasuk migas, hasil perkebunan, hingga potensi hayati—akan dikelola secara menyeluruh oleh Pemerintah Aceh.
“Apa yang ada di pulau tersebut, mulai dari migas, rumput, kelapa, hingga biawak, semuanya akan dikelola oleh Aceh. Itu hak kita,” ujar Mualem saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menolak wacana pengelolaan bersama antara Aceh dan Sumut seperti yang sempat disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. “Tidak ada pengelolaan bersama. Itu sepenuhnya wilayah Aceh,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengakhiri ketegangan antara kedua provinsi dengan menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif adalah bagian dari Aceh. Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
“Keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, adalah wilayah Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.
Langkah tegas Presiden ini disambut antusias oleh masyarakat dan para tokoh Aceh, yang menganggap keputusan tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap sejarah dan kedaulatan wilayah Aceh.(Hul)
