Ganja Cair di Temukan dalam Rokok Elektrik Selebgram dan Atlet

Jeumpa Media | Jakarta, Selebgram Chandrika Chika dan atlet e-sport Herli Juliansah (29) atau dikenal dengan nama Aura Jeixy di geledah oleh pihak kepolisian saat berada di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) karena di duga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Senin 22 April 2024, 23.00 WIB

Total ada enam orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan selebgram dan atlet e-sport. Penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.

Polisi  menyita barang bukti (barbuk) berupa satu unit rokok elektrik berisi narkoba jenis ganja cair.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, “salah satu tersangka inisial AT (24) membawa rokok elektrik yang berisi ganja cair. Kemudian, mereka gunakan bersama-sama.

Likuid atau cairan ganja cair termasuk narkotika dengan modus baru. Karena itu kepolisian tak berhenti sampai pada penangkapan enam orang tersangka. Mereka  mengaku menggunakan narkoba karena terpengaruh pergaulan.

Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik tersebut. Adapun hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC).

Dihimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada putra-putri. Karena sekarang, kata dia, beredar modus-modus baru dalam kasus narkoba.(YM)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *