Jeumpa Media | Sigli – Keuchik Gampong Bayu Pidie, Nazarul Kamar tidak setuju dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan yang sedang dituntut keuchik se-Aceh saat ini, Rabu (24/04/2024).
Nazar mengatakan bahwa ia menyetujui aspirasi mahasiswa yang menuntut agar keuchik hanya menjabat selama 3 tahun dalam satu periode dan tidak mengikuti ketentuan pusat.
“Ide dan gagasan berbeda-beda setiap keuchik yang memimpin desa,” ujar Nazar ketika diwawancarai awak Jeumpa Media pada hari ini.
“Sigli khusus kecamatan Pidie tidak ikut aksi demo di gedung DPRA pada Jumat (19/04/2024) lalu, ” tambahnya.
Kemudian, Nazar juga menjelaskan bahwa ia tidak ikut mempersoalkan permintaan pengelolaan 10% dana Otsus.
“Kami keuchik tidak tahu berapa anggaran dana otsus untuk Aceh, dan angkanya dari berapa hasil bumi Aceh yang dilakukan pembagian dengan pihak pengelola kami juga tidak tahu, dan siapa yang mengawasi pengelolaan tersebut,” tutupnya. (Tsy)
