Gubernur Aceh Tekankan Revisi UUPA Harus Sesuai MoU Helsinki

Jeumpa Media | Jakarta — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas DPR RI bersama Pemerintah Pusat harus berpegang pada semangat dan substansi Perjanjian Damai MoU Helsinki 2005.

“Kami harap revisi UUPA dapat segera diselesaikan dan hasilnya sesuai dengan apa yang telah dijanjikan dalam Perjanjian Damai MoU Helsinki,” kata Muzakir di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Muzakir yang akrab disapa Mualem juga mengapresiasi perjuangan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai TA Khalid. Menurutnya, forum tersebut konsisten menyuarakan aspirasi rakyat Aceh dalam rapat-rapat Badan Legislasi DPR RI.

“Terima kasih kepada Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh dan seluruh anggotanya yang bersuara lantang menyampaikan aspirasi rakyat Aceh,” ujarnya.

Mualem menekankan pentingnya kekompakan masyarakat Aceh dalam mengawal revisi UUPA agar tidak menyisakan pasal-pasal yang sulit diimplementasikan. Ia juga mengingatkan Pemerintah Pusat untuk konsisten menjalankan perjanjian damai yang telah ditandatangani di Helsinki.

“Kami komit dengan perdamaian, maka Pemerintah Pusat juga harus komit dengan perjanjiannya. Mari kita rawat perdamaian dan bangun Aceh,” tegasnya.

Menurutnya, terciptanya keamanan dan kesejahteraan di Aceh akan berdampak positif bagi stabilitas nasional.

“Yakinlah, saat Aceh aman dan sejahtera, insyaAllah Indonesia juga akan aman dan sejahtera,” kata Mualem.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *