Jeumpa Media | Banda Aceh- Seorang polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) membuat heboh lantaran ia diduga memaksa sang kekasih untuk melakukan aborsi hingga mengalami pendarahan.
Menurut informasi yang beredar, diduga polisi tersebut bertugas di Reskrim Polda Aceh.
Kombes Joko Krisdiyanto selaku Kabid Humas Polda Aceh mengatakan jika terduga kini sedang diperiksa oleh Propam Polda Aceh.
“Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh,” katanya, Senin (27/1/2025).
Joko sendiri hingga kini belum menyebut inisial dan lulusan Akpol tersebut pada tahun berapa.
Namun berdasarkan kabar yang berseliweran di media Tiktok, membocorkan bahwa terduga bernama Ipda Yohananda Fajri. Akibat kabar ini, banyak warganet yang mengecam perilaku sang oknum polisi hanya demi karir tanpa memikirkan keselamatan orang lain.
Curhatan Korban
Di media sosialnya, sang korban bercerita bahwa ia terancam tidak dapat memiliki anak lagi karena infeksi rahim dan terkena kista, bahkan ia juga mengeluh tentang perlakuan lain dari sang kekasih polisi tersebut.
Korban mengatakan jika dirinya telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku diduga berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan sang taruni dari Akpol.
“Aku maafin karena dia nangis-nangis,” ujar korban.
Korban menuturkan jika ia dimarahi dan diancam kalau dirinya tidak mau melakukan vcs atau video call sex. Selain itu, ia dicekoki untuk menelan obat aborsi, dengan alasan agar sang karir polisi tersebut aman.
“Biar karier dia aman”, pungkasnya.
“Obat-obatan yang dia paksain aku harus minum ternyata itu bahaya banget, sampai risikonya sekarang, aku harus bolak-balik terapi di OBGYN,” tutupnya.(RA)
