Jeumpa.com | Langsa – Sekelompok remaja diamankan personil Kepolisian karena diduga hendak melakukan balap liar dalam wilayah hukum Polsek Langsa Timur, Minggu (17/03/2024).
Dalam penertiban tersepolisi mengamankan beberapa unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Hal itu dibenarkan Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman,SIK, SH, MH, mengatakan remaja tersebut didiga akan melakukan balapan liar di jalan raya medan – Banda Aceh tepatnya di sekitar SMA N 2 Langsa.
“Kendaraan itu diduga akan lakukan balap liar dan knalpot brong yang digunakan menimbulkan kebisingan saat orang sedang ibadah Ramadhan 1445 H pada Minggu (17/03/2024), sekira pukul 03.30 wib,” ungkap Kapolsek Langsa Timur.
Kapolsek melanjutkan, dari hasil penertiban yang dilakukan, pihaknya berhasil menyita 2 unit sepeda motor Scoopy, 1 unit Honda Beat, 1 unit Mio dengan knalpot tidak memenuhi standar atau knalpot brong.
“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan seperti Tawuran, Balap Liar dan kenakalan lainnya,” Tandas Kapolsek.
Kemudian, Kapolsek juga menghimbau kepada para remaja untuk melakukan Tadarus di Masjid Desa Masing-masing dan tidak berkonvoi ke Desa tetangga dan Desa Lainnya guna mencegah terjadinya perselisihan antar Remaja.
“Mari kita selama bulan suci ramadhan ini untuk selalu meningkatkan amal ibadah kita. Kami sebagai pengayom masyarakat akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ibadahnya di wilayah hukum Polsek Langsa Timur”, tutup Aulia Budiman.(NJ)
