Jeumpa Media | Banda Aceh – Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menangani kasus pejalan kaki yang meninggal akibat laka lantas di jalan Teuku Umar, Seutui, Banda Aceh, Sabtu (1/6/2024) siang.
Warga yang menjadi korban dari peristiwa tersebut adalah Mulyadi (56) warga Biluy, Darul Kamal, Aceh Besar, berprofesi sebagai juru parkir meninggal dunia usai ditabrak oleh MKB (16) warga Beurawe, Banda Aceh, pengemudi sepeda motor Jenis Yamaha Nmax BK 3009 NCP.
Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno mengatakan, kecelakaan ganda ini terjadi usai pengemudi sepeda motor jenis Yamaha NMax tidak meihat penjalan kaki yang menyeberangi jalan.
“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12) warga Beurawe, Banda Aceh, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” ucap Kasatlantas.
Selain itu dari peristiwa tersebut Sukirno juga menjelaskan bahwa MKB tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bahkan juga tidak menggunakan helm pengaman kepala dan tidak membawa STNK sepeda motor saat itu.
Kasatlantas menjelaskan bahwa pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP datang dari arah simpang Seulawah menuju arah simpang tiga dengan kecepatan sedang, sedangkan pejalan kaki datang dari arah tengah trotoar menuju arah pinggir jalan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat melaju pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP kurang memperhatikan pejalan kaki yang sedang menyebrangi jalan, pengemudi terkejut dan hilang kendali hingga langsung menabrak pejalan kaki dan meninggal dunia, sambung Sukirno.
Pengemudi sepeda motor dan pejalan kaki sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh, namun korban pejalan kaki yang ditabrak meninggal dunia.
Kini, petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah menangani kasus tersebut setelah melakukan olah TKP, melakukan pengecekan kondisi korban laka lantas, mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Jenazah langsung dibawa pulang kekediaman korban dengan Mobil Ambulance dari pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, sedangkan barang bukti telah diamankan oleh petugas Sat Lantas Polresta Banda Aceh, pungkas Sukirno. (AP)
