Jeumpa.com | Banda Aceh – Kasus Pembunuhan seorang wanita paruh baya yang sempat menggegerkan masyarakat pada awal tahun 2024 kini mulai terlihat titik terang, Kamis (29/02/2024).
Dilansir dari Antara, seorang ibu rumah tangga asal Sabang, Evy Marina Amaliawati (53) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, pada hari Selasa (02/01/2024).
Korban diketahui sedang mengunjungi anaknya yang sedang berkuliah di Banda Aceh.
Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan anak kandung korban sebagai tersangka.
“Tersangka berinisial CNM (25). Berdasarkan petunjuk, saksi dan barang bukti, penyidik menetapkan CNM sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Awalnya, kasus ini diduga sebagai kasus pencurian dan kekerasan. Namun, dari hasil olah TKP, penyidik tidak menemukan adanya orang lain yang masuk maupun tanda-tanda rumah dibobol.
Korban diduga dibunuh menggunakan batu di bagian kepala. Dari hasil autopsi, ahli forensik RSUZA Banda Aceh menyimpulkan bahwa korban mengalami luka robek di kepala, memar di dahi, mata kiri, rahang, di leher, dada, luka lecet di lengan kiri, dan memar di jari.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang didapat, kasus mengarah kepada anak perempuan korban. Meskipun CNM masih belum mengakuinya.
Fadillah menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa 10 saksi, yaitu CNM, pacar CNM, tetangga, kepala dusun, keluarga, hingga psikolog forensik.
Sebelumnya, tersangka memberikan keterangan bahwa dia sempat mendengar panggilan dari ibunya dan kemudian dia melihat sesosok banyangan hitam. CNM mengatakan bahwa dia berteriak meminta tolong kepada tetangga dan sempat melawan sosok tersebut. Namun, dia berakhir dibenturkan ke tembok sebanyak tiga kali dan pingsan.
Akan tetapi, polisi menemukan kejangkalan dari keterangan yang telah disampaikan CNM. Hal ini disebabkan karena tidak adanya tanda-tanda rumah mereka dibobol dan hasil visum menunjukkan bahwa tidak ditemukan luka lebam atau tanda kekerasan di kepala CNM.
Selain itu, Fadillah menjelaskan bahwa batu yang digunakan untuk membunuh korban adalah batu yang digunakan untuk mengganjal pintu rumah.
Sejauh ini, CNM belum mengakui perbuatannya. Namun, meski begitu, polisi juga menemukan cincin CNM di sekitar jenazah korban dan terdapat bercak darah di baju CNM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan dan psikologi forensik, CNM diketahui cenderung manipulatif dan mudah melakukan sesuatu tanpa berpikir.
Motif tersangka melakukan pembunuhan diduga karena masalah perhatian keluarga atau perlakuan yang kurang menyenangkan.
“Mungkin masalah keluarga, CNM ada abang, dirasa ada perbedaan kepedulian,” ungkap Kompol Fadillah. (Tsy)
